PEMDES TB-Pemerintah Desa Talang Baru adakan pelatihan peningkatan kapasitas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dikantor Desa Talang Baru bersama pemateri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko. (6/12/2023)
Dalam kegiatan ini turut hadir bapak Abdul Hadi, S.Sos (Sekretaris DPMD) selaku pemateri I, Misto, SKM selaku pemateri II dari Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, Bhabinsa, Ketua BPD, Perangkat Desa dan Pelaksana Operasional Bumdes Talang Baru.
Dalam kegiatan ini Tukin Kepala Desa Talang Baru menyampaikan bahwa saat ini pengelolaan Bumdes dijalankan oleh kalangan Anak muda, diharapkan mampu dan berhasil mengelola bumdes dengan baik dan benar. Tentunya dalam hal ini tidak terlepas kerjasama yang baik antara rekan-rekan sekalian selaku pelaksnaa operasional, Direktur, Penasihat, Pengawas kita semua mampu berkoordinasi, konsultasi, dan eksekusi terkait pengelolaan Bumdes agar kedepannya bumdes kita menjadi salah satu penompang su
mber peenghasilan Asli Desa dan Meningkatkan perekonomian ditingkat Desa, Harap Tukin.
Seterusnya Abdul Hadi, S.Sos dalam materinya menerangkan tentang alur, syarat serta hal yang terkait tentang Pembentukan Bumdes dari Awal Rakor Pemdes, Musdes dan lainnya hingga sampai Bumdes terdaftar di Kemenkumham Republik Indonesia (RI) sesuai Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa.
Selebih dari dari pada itu, Abdul Hadi juga menjelaskan teknis-teknis melakukan kerjak sama yang baik dan benar untuk berusaha yang bisa dilakukan oleh pelaksana operasional.
Dalam memenuhi wawasan Bumdes selanjutnya Misto, SKM sebagai pemateri II juga menjelaskan lebih detail terkait pengelolaan Bumdes yang merujuk pada Permendes No. 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama.
Terakhir Misto, SKM juga menjelaskan terkait penataan laporan pengelolaan keuangan Bumdes seperti Buku Bank, Buku Kas dan Daftar Inventaris, Laporan Pengembangan Penjualan, Laporan Pengembangan Pinjaman, Laba Rugi, Neraca dan lainnya yang kurang memahami boleh berkomsultasi kepada kami selaku pejabat yang melakukan Pembinaan.
Terakhir Kepala Desa Talang Baru berharap setelah dilakukannya pelatihan peningkatan kapasitas badan usaha milik desa ini Bumdes bisa terbentuk dan berjalan sesuai aturan dan harapan. Karena beberapa tahun kemudian jika bumdes kita belum berjalan secara mandiri maka desa kita akan selalu ketergantungan untuk mendapatkan biaya diseluruh kegiatan yang ada didesa dan tidak terlepas juga masyarakat kita juga kena imbas, seperti simpan pinjam, penyewaan dan bidang-bidang lainnya, untuk itulah saya berharap kita semua optimis untuk membentuk dan menjalankan Bumdes ini hingga mencapai target Berhasil. Tutup Tukin. (CG)